Company Name: PT. DEXATAMA NIAGA LABTEKINDO
Location: Bogor
Posted Date: 09/10/2024 08:52
Salary:
Job Description
- KUALIFIKASI
- Lulusan S1 Perpajakan / akuntansi
- Mampu menangani pemeriksaan pajak
- Memahami peraturan perpajakan yang terbaru
- Mampu membuat Equalisasi Omset dan SPT PPN Masa setiap bulan
- Mampu membuat Equalisasi Pajak Keluaran dan Masukan antara GL dengan SPT PPN Masa setiap bulan
- Mampu membuat Equalisasi PPh 23, 4 ayat 2, dan 26 antara SPT PPH Masa dengan Biaya di GL setiap bulan
- Mampu membuat Rekon PPh 23, 4 ayat 2, dan 26 antara PPh terutang di GL dengan SPT Masa PPh
- Menerbitkan Invoice & Faktur Pajak
- Menjadi nilai PLUS jika ada brevet
- Berpengalaman dalam bidang pajak dan akuntansi minimal 2 tahun
- Industri terkait Supplier bisnis dan ritell lebih disukai
- Mengerti proses restitusi Pajak
- Penempatan di Kota Bogor
- Tugas dan Tanggung Jawab
- Memahami seluruh perpajakan yg ada di Indonesia termasuk pajak ekspor dan impor.
- Terbiasa mengurus dan memahami pelaporan pajak tahunan.
- Pengelolaan keuangan dan laporan keuangan, membuat sistem pembukuan keuangan, dan menyusun laporan keuangan bulanan.
- Membuat dan mempersiapkan pemberkasan restitusi Pajak
- Pengelolaan piutang dan utang usaha.
- Pengumpulan data akuntansi.
- Membuat neraca keuangan.
- Mengelola dan mengawasi aktivitas tim keuangan, akuntansi, dan perpajakan untuk memastikan operasional berjalan dengan baik.
- Memastikan pembukuan perusahaan dilakukan secara akurat dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
- Menyusun dan memeriksa laporan keuangan konsolidasi perusahaan, termasuk laba rugi, neraca, dan arus kas.
- Melakukan analisis terhadap laporan keuangan konsolidasi untuk memberikan masukan strategis kepada manajemen.
- Mengawasi pelaksanaan pelaporan pajak perusahaan secara tepat waktu dan sesuai peraturan.
- Memonitor dan memastikan pembayaran pajak, PPh, dan PPN dilakukan dengan benar dan tepat waktu.
- Berkoordinasi dengan departemen lain untuk pengumpulan data yang dibutuhkan dalam penyusunan laporan keuangan dan laporan pajak.
- Mengembangkan dan memperbarui kebijakan akuntansi dan perpajakan perusahaan sesuai dengan perubahan regulasi.
- Menyusun anggaran keuangan perusahaan dan melakukan pengawasan terhadap realisasi anggaran.
- Melakukan evaluasi terhadap proses kerja di departemen keuangan, akuntansi, dan perpajakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
- Mengawasi dan mengendalikan seluruh kegiatan operasional di departemen keuangan, akuntansi, dan perpajakan.
- Menyetujui dan mengotorisasi laporan keuangan bulanan, triwulanan, dan tahunan sebelum dilaporkan.
- Menetapkan kebijakan akuntansi dan perpajakan perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Menyetujui pengeluaran kas/bank sesuai dengan kebijakan perusahaan.
- Memastikan pelaksanaan audit internal dan eksternal berjalan sesuai rencana.
- Menyetujui dan mengendalikan persiapan laporan konsolidasi keuangan dari berbagai unit bisnis.
- Berkoordinasi dengan pihak eksternal terkait pelaporan pajak, termasuk auditor dan konsultan pajak.