Company Name: PT PESONNA OPTIMA JASA
Location: Ambon
Posted Date: 01/10/2024 14:49
Salary: Rp 4.000.000 – Rp 5.000.000 per month
Job Description
Kriteria dan Ketentuan:
- Berusia maksimal 45 tahun.
- Pendidikan minimal D-3 semua jurusan dengan IPK minimal 3,00 (skala 4,00).
- Lokasi atau penempatan kerja di Ambon-Maluku.
- Memiliki pengalaman kerja minimal selama 3 (tiga) tahun di bidang bisnis outsourcing (Tenaga Alih Daya).
- Memilki kemampuan mengoperasikan program komputer Microsoft Word, Microsoft Excel, Microsoft Powerpoint secara aktif untuk proses pembuatan laporan rutin (harian, mingguan, bulanan).
- Memahami Undang-Undang dan peraturan/kebijakan yang berhubungan dengan bidang ketenagakerjaan akan menjadi nilai tambah.
- Memiliki sertifikat Gada Utama (Gadut) atau minimal sertifikat Gada Madya untuk Satuan Pengamanan (Satpam) akan menjadi nilai tambah.
- Memiliki kemampuan untuk melakukan proses administrasi yang berkaitan dengan pengelolaan outsourcing (Tenaga Alih Daya) dan jasa pengamanan seperti absensi karyawan, dokumen pengelolaan SDM, dokumen perjanjian kerja, surattugas dan pelaksanaan proses pembinaan Tenaga Alih Daya (TAD).
- Memiliki relasi yang luas dengan berbagai jenis perusahaan swasta, perusahaan BUMN/BUMD dan lembaga pemerintah lainnya akan menjadi nilai tambah.
- Sehat jasmani dan rohani serta berpenampilan menarik dan percaya diri.
- Memiliki SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
- Memiliki kemampuan untuk mengendarai mobil manual, mobil matic dan sepeda motor dengan baik.
- Berkepribadian baik, memiliki integritas dan loyalitas yang tinggi terhadap Perusahaan.
- Mampu bekerja bersama dalam kelompok/tim dan memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik.
- Status karyawan adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau karyawan kontrak langsung di bawah PT Pesonna Optima Jasa.
- Mendapatkan penghasilan bulanan yang menarik sesuai dengan keahlian dan pengalaman kerja yang dimiliki.Mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Tunjangan Hari Raya (THR), Bonus Tahunan, Asuransi Kesehatan selain BPJS Kesehatan, Tunjangan Pakaian Kerja danTunjangan Cuti.